KERJA KOLEKTIF MENANG: Buruh Perempuan PT Tainan Akhirnya Dapat Hak Setelah Setahun Di-PHK Sepihak
Jakarta 1 Oktober 2026 PN jakpus Hampir satu tahun bukan waktu yang sebentar. Hamidah dan Siti Hajrah mengalami PHK sepihak dan harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka. Perjuangan itu berjalan panjang, hingga prosesnya sampai ke PHI.

Dengarkan musik yang dipilih redaksi untuk menemani membaca artikel ini.
Browser Anda membatasi musik otomatis. Tekan tombol untuk mendengarkan.
Hamidah dan Siti Hajrah mengalami PHK sepihak dan harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka. Perjuangan itu berjalan panjang, hingga prosesnya sampai ke PHI.
Hari ini, 1 Oktober 2026, PT Tainan akhirnya membayarkan kompensasi yang menjadi hak mereka. Nilainya mungkin tidak besar, dan prosesnya pun memakan waktu yang sangat lama.
Namun, perjuangan ini bukan semata tentang besar atau kecilnya kompensasi. Ini adalah bukti bahwa ketika hak buruh tidak diberikan dengan baik dan benar, serikat buruh hadir untuk mendampingi, memperjuangkan, dan memastikan hak itu tetap diperjuangkan.
Perjuangan panjang mungkin melelahkan, tetapi setiap langkah mengajarkan satu hal: hak tidak boleh dibiarkan hilang hanya karena prosesnya sulit.
Untuk Hamidah dan Siti Hajrah, ini adalah bagian dari perjalanan perjuangan. Kecil hasilnya, panjang prosesnya, tetapi perjuangannya tetap berarti.
Karena hak harus di berikan bukan di minta.
Bekerja lama bukan berarti di hargai oleh perusahaan, namun semakin lama kita bekerja, maka semakinnlama pula kita di perlakukan kurang baik, yaa karena hanya keuntungan lah yang mereka cari tanpa memikirkan seberapa besar kita sudah memberikan keuntungan buat mereka.
Buruh tidak pernah memikirkan nasib nya kedepan bahkan walaupun hanya 1 Minggu.
Buruh hanya memikirkan apakah besok masih bisa makan, apakah anak mereka bisa sekolah, apakah kita masih bisa tidur nyenyak.
Tapi mereka justru memikirkan berapa kali lipat keuntungan bulan depan, akan mendirikan perusahaan dimana lagi setelah ini. Berapa banyak lagi pekerja yang akan mereka rampas haknya, hak apa lagi yang tidak akan mereka berikan..
Selalu itu yang mereka (pengusaha ) fikirkan, selalu itu yang mereka rencanakan, selalu keuntungan dan keuntungan yang ada dalam otaknya.Jauh dari kata memberikan hak pekerja, jauh dari kata memberikan kenyamanan kerja bahkan keselamatan kerja buruhnya tidak pernah mereka fikirkan.
Proses panjang ini ada satu hal yang kita harus yakini yaitu : KERJA KOLEKTIF.
Bernaung dalam sebuah organisasi serikat buruh yang bagi saya sangat membanggakan, Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia ( FSBPI ) Disini lah makna kerja kolektif saya temukan dan memampukan saya dalam pergerakan dan pendampingan.
Bangga berserikat, bangga bersama FSBPI, bangga berkolektif.
Hidup buruh,
FSBPI
BEKERJA
BELAJAR
BERJUANG.